Ina Muflihatun, Dewi Kartika Maharani, Nur Khafid Maulana
Mahasiswa KKN Pandansari Universitas Pancasakti Tegal
PENDAHULUAN
Istilah bullying yang
terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah istilah yang setara
dengan perundungan. Perundungan berasal dari kata rundung yang memiliki arti
menyusahkan, mengganggu, atau mengusik secara berulang. Bullying merujuk pada
proses, metode, atau tindakan seseorang yang dengan sengaja menyakiti atau mengintimidasi
individu yang lebih lemah (Hamzah et al., 2023). Perundungan merupakan salah
satu variasi dari penindasan atau kekerasan yang dilakukan baik oleh individu
maupun kelompok dengan menampilkan tindakan kekerasan, yang pada akhirnya
berakibat pada penderitaan korban (Anwar dan Karneli, 2020). Perundungan
termasuk dalam kategori kekerasan. Saat ini, perundungan kerap ditemukan di
lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di
sekolah akan terus berlangsung dan akan semakin sulit untuk ditangani jika
tidak ada pihak yang mengambil tindakan.
Perilaku
perundungan biasa muncul di berbagai usia, mulai dari anak-anak di sekolah
dasar, remaja di sekolah menengah, hingga mahasiswa di perguruan tinggi.
Tindakan bullying ini terjadi baik oleh anak laki-laki maupun perempuan, dan
banyak ditemukan di lingkungan pendidikan. Sering kali, baik sekolah maupun
orang tua tidak menyadari risiko yang ditimbulkan oleh tindakan bullying, dan
menganggap bahwa perkelahian, saling usil, serta ejekan antar teman adalah hal
yang wajar di kalangan siswa, serta tidak dianggap sebagai ancaman. Sikap acuh
dan diskriminatif di sekolah dapat menghambat perkembangan karakter siswa di
tempat belajar.
Praktik
bullying kerap muncul di sekolah, di mana para pelaku melakukan perundungan
atau merendahkan teman-teman mereka secara lisan maupun tanpa kata-kata, baik
secara langsung maupun tidak langsung. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan
dalam pendidikan diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan
revisi dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 9. Dalam beberapa keadaan,
penerapan sanksi justru dapat meningkatkan frekuensi serangan bullying terhadap
korban, menyebabkannya enggan melaporkan atau membiarkan pelaku terus bertindak
seperti itu, baik di sekolah, di rumah, atau di tempat edukasi lainnya. Agar
bisa berkembang, anak-anak melakukan berbagai cara untuk memahami lingkungan
mereka, salah satunya melalui pendidikan. Perlindungan terhadap kehidupan dan
kesejahteraan anak menjadi tanggung jawab bersama, yang melibatkan orang tua,
keluarga, masyarakat, dan juga negara (Fahreza, 2022).
PEMBAHASAN
Perundungan dapat dibagi
menjadi empat kategori. Pertama, perundungan fisik, yang mencakup segala bentuk tindakan yang menyebabkan cedera fisik
pada orang lain. Kedua,
perundungan verbal, yang meliputi kata-kata yang merendahkan martabat individu
lainnya. Ketiga, perundungan sosial, yang terdiri dari perilaku yang dapat
menyebabkan isolasi-sosial terhadap seseorang. Keempat, perundungan daring,
yang merujuk pada tindakan kekerasan yang terjadi melalui internet (Setiadi et
al., 2023).
1. BullyingFisik
Bullying fisik merupakan bentuk perundungan yang melibatkan kontak fisik atau
tindakan yang dapat menyebabkan rasa sakit, cedera, maupun kerusakan terhadap
barang milik korban. Contohnya meliputi memukul, menendang, mendorong,
menjegal, menjambak, serta merusak atau mengambil barang milik korban. Jenis
bullying ini biasanya lebih mudah dikenali karena meninggalkan bekas secara
fisik.
2.
Bullying Verbal
Bullying verbal dilakukan
melalui kata-kata yang bertujuan menyakiti perasaan, merendahkan harga diri,
atau mengintimidasi korban. Perundungan ini dapat berupa ejekan, hinaan,
julukan yang merendahkan, ancaman, maupun kata-kata kasar. Meskipun tidak menimbulkan
luka fisik, bullying verbal dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental
dan rasa percaya diri korban.
3.
Bullying Sosial atau Relasional
Bullying sosial adalah tindakan yang bertujuan merusak hubungan sosial atau
mengucilkan seseorang dari lingkungan pergaulannya. Bentuknya antara lain
menyebarkan gosip, menghasut teman agar menjauhi korban, mempermalukan korban
di depan orang lain, atau sengaja mengabaikan keberadaannya. Perundungan jenis
ini sering kali sulit dikenali, tetapi dapat menyebabkan korban merasa
kesepian, tidak diterima, dan kehilangan kepercayaan diri.
4. Cyberbullying (Perundungan
Siber)
Cyberbullying merupakan bentuk bullying yang dilakukan melalui media digital,
seperti media sosial, aplikasi pesan, forum, maupun permainan daring. Pelaku
dapat mengirim pesan yang menghina, menyebarkan foto atau video tanpa izin,
membuat akun palsu untuk mempermalukan korban, atau menyebarkan informasi
pribadi. Karena dilakukan melalui internet, dampaknya dapat menyebar dengan cepat
dan sulit dihentikan jika tidak segera ditangani.
Penyebab
Terjadinya Bullying
Penyebab
terjadinya bullying biasanya terjadi karena anak yang melakukan tindakan
bullying tidak selalu memahami bahwa perilaku mereka merupakan bentuk bullying
pada orang lain. Banyak kasus anak-anak yang menjadi pelaku bullying tidak memahami
arti dari perilaku bullyingnya tersebut. Anak-anak yang dalam pergaulannya
melakukan tindakan mengejek, memukul, mempermalukan anak lain tanpa menyadari
bahwa yang telah dilakukannya akan memberikan dampak negatif terhadap
korbannya.
Proses
meniru ini sangatlah berpengaruh terhadap kontrol emosi mereka, lingkungan yang
stabil maka emosi anak cenderung stabil. Akan tetapi, apabila kebiasaan orang
tua maupun guru yang mengekspresikan emosinya kurang stabil maka emosi tersebut
akan mempengaruhi sikap agresif anak seperti perilaku bullying.
Penyebab
bullyingpada anak dan remaja yang pertama datang dari faktor keluarga. Anak
yang tumbuh dan berkembang di dalam keluarga yang kurang harmonis, orang tua
yang terlalu emosional dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya dapat
menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang salah satunya perilaku bullying. Orang
tua yang terlalu sibuk dan kurang mencurahkan perhatian anak dapat menyebabkan
sosialisasi tidak sempurna pada anak. Anak yang mengalami sosialisasi tidak
sempurna ini berkemungkinan memiliki perilaku menyimpang. Anak bisa menjadi
pelaku bullyingdi antaranya karena kemampuan adaptasi yang buruk, pemenuhan
eksistensi diri yang kurang, harga diri yang rendah, adanya pemenuhan kebutuhan
yang tidak terpuaskan di aspek lain dalam kehidupannya. Bahkan bisa jadi pelaku
ini juga merupakan korban bullying sebelumnya.
Dampak
Bullying
Siswa
yang mengalami bullying sering merasa terancam dalam lingkungan sekolah, yang
mengarah pada peningkatan kadar hormon stres dan mengganggu keseimbangan mental
mereka. Kecemasan yang berkepanjangan dapat mengganggu konsentrasi belajar dan
interaksi sosial. Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan
menangani tindakan bullying. Sekolah perlu menerapkan pendekatan holistik untuk
menciptakan suasana yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Ini termasuk
pelatihan bagi guru tentang cara mengenali tanda-tanda bullying dan memberikan
dukungan kepada korban.
Dampak
perilaku bullying terhadap korbannya bisa berdampak kepada fisik dan psikologis
korban, bahkan ada korban yang sampai merasa depresi dan jauh dari sosial
lingkungan sekitarnya. Menurut Zulqurnain & Thoha (2022) perilaku bullying
hanya membuat anak takut terancam, rendah diri dan tak ada nilainya, sulit
berkonsentrasi pada saat bbelajar, sulit bersosialisai dengan lingkungannya,
tidak mau sekolah, sulit bersosialisasi dan menjadi seseorang yang tidak memiliki
percaya diri, sulit untuk berfikir hingga prestasi akademiknya menurun.
Bullying
di sekolah paling banyak terjadi dalam bentuk ejek-ejekan nama orang tua, nama
panggilan, ada juga siswa yang mengatakan najis dan mengejek bau badan, memukul
siswa lain, dan berkelahi antar siswa. Bullying terjadi sebagai bentuk tindakan
untuk menunjukkan kekuasaan pelaku bullying, sakit hati, dan bercanda
berlebihan. Dampak dari bullying yang terjadi di sekolah membuat siswa menjadi
tidak percaya diri, khawatir dengan lingkungan, tidak nyaman bila dekat
perilaku bullying, malu, marah, dan trauma.
Siswa
tidak percaya diri dalam menyampaikan pendapat ketika pembelajaran bahkan tidak
percaya dengan kemampuan diri yang dimiliki oleh siswa. Korban bullying
seringkali mengalami tingkat stres dan kecemasan yang tinggi (Khairunnisa et
al, 2022). Korban dapat merasa rendah diri, tidak berharga, dan merasa tidak
ada yang peduli terhadap mereka. Hal ini dapat menyebabkan penurunan
kepercayaan diri dan merusak citra diri yang positif.
Membentuk
suasana positif
Ketika
siswa mengalami kondisi emosional, kemampuan berpikir rasional mereka
terganggu. Identitas siswa menjadi tidak stabil dalam situasi ini, namun
lingkungan yang nyaman dan kondusif dapat membantu mereka menjadi tenang dan
mencari solusi untuk masalah mereka. Untuk mencapai solusi yang efektif dan
membangun hubungan yang baik antara semua pihak yang terlibat, penting untuk
menciptakan suasana yang nyaman selama pertemuan atau restitusi. Lokasi
pertemuan yang cukup pribadi, aman, dan bebas gangguan dapat membantu peserta
merasa lebih nyaman dan dapat berbicara tanpa khawatir diganggu atau dilihat
oleh orang lain.
Upaya
mendorong siswa untuk berhenti menjadi pelaku aktif bullying, segitiga
restitusi dapat dimulai dengan fase menstabilkan identitas atau membentuk
suasana positif. Tahap ini menekankan pentingnya menenangkan pelaku pelecehan
dengan hati-hati dan bijaksana. Meskipun demikian, tindakan ini tidak boleh
mengabaikan kesejahteraan dan kepentingan korban. Ini menunjukkan bahwa
pendekatan restitusi harus mempertimbangkan kebutuhan dan keselamatan semua
pihak yang terlibat, sambil tetap fokus pada upaya mengubah perilaku pelaku
pelecehan.
Untuk
menjamin keamanan dan perlindungan pelaku bullying serta mencegah pelecehan di
masa depan, guru dapat mengambil langkah-langkah tertentu. Langkah-langkah ini
mencakup memberi tahu siswa tentang pentingnya melakukan hal-hal yang positif
untuk aktualisasi diri dan menunjukkan bahwa tindakan yang buruk adalah tidak
tepat. Guru juga dapat mengkomunikasikan kepada siswa bahwa kesalahan adalah
hal yang manusiawi, dan membuka dialog dengan pelaku pelecehan dengan tenang
dan terbuka untuk mengurangi ketegangan. Pendekatan ini bertujuan untuk
mendengarkan alasan pelaku dengan empati dan perhatian tanpa mengkritik atau
menyalahkan, dengan harapan memperbaiki hubungan antara semua pihak yang
terlibat dalam masalah.
Mengevaluasi
kesalahan
Evaluasi
kesalahan pada pelaku bullying merupakan langkah penting dalam membantu siswa
memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan dampak negatif yang
dihasilkannya. Langkah ini merupakan awal yang krusial dalam mengubah perilaku
dan mencegah siswa melakukan bullying di masa depan. Selanjutnya, pemahaman
terhadap kebutuhan dasar yang mendorong siswa melakukan kesalahan menjadi
konsep utama dalam langkah kedua. Teori kontrol menyatakan bahwa setiap
tindakan manusia, baik atau buruk, memiliki tujuan tertentu. Guru yang memahami
teori ini akan berpikir secara proaktif untuk memahami tujuan di balik setiap
tindakan siswa. Meskipun sikap seperti merengek mungkin tidak disukai, sikap
tersebut dapat memenuhi kebutuhan tertentu yang dimiliki siswa.
Guru
sering kali menghentikan sikap negatif siswa tanpa memahami akar penyebabnya,
namun teori kontrol menunjukkan bahwa pendekatan ini tidak berhasil. Evaluasi
tindakan yang salah seharusnya bukan hanya tentang melarang atau menegur,
tetapi juga tentang memahami alasan dibalik perilaku tersebut. Pelanggaran
aturan sering kali muncul karena siswa mencari kasih sayang, penerimaan, atau
kebutuhan lain yang mendasarinya. Dengan memahami motif dibalik perilaku
tersebut, guru dapat membantu siswa merasa dipahami dan membawa perubahan yang
positif dalam perilaku mereka. Ini menyoroti pentingnya pendekatan yang empati
dan proaktif dalam menangani perilaku siswa.
Memunculkan
keyakinan
Meskipun
sulit, membangun kepercayaan pada pelaku bullying adalah langkah krusial dalam
membantu siswa mengubah perilaku dan menjadi individu yang lebih baik. Diperlukan
kesabaran, ketekunan dan dukungan berkelanjutan dengan penerapan metode yang
tepat, banyak pelaku bullying dapat berubah menjadi individu yang lebih baik.
Ketika siswa berhasil melalui langkah-langkah pertama dan kedua, berarti lebih
siap untuk menginternalisasi nilai-nilai kebajikan dan mengarahkan diri menuju
masa depan yang lebih baik. Proses restitusi dapat memberikan dorongan yang
diperlukan bagi siswa untuk berdisiplin dan mencari solusi atas masalah yang
mereka hadapi.
Berbagai alasan mengapa siswa sebagai pelaku yang terlibat dalam perundungan (bullying) mungkin enggan berbicara atau menjawab pertanyaan tentang perilakunya. Salah satunya adalah ketakutan akan konsekuensi, seperti sanksi atau hukuman, yang membuat siswa memilih untuk tidak mengatakan apa-apa atau tidak mengatakan apa-apa. Selain itu, mungkin merasa malu atau bersalah atas tindakan yang dilakukan. Namun, mungkin juga tidak dapat mengungkapkan perasaan tersebut. Dalam beberapa situasi, siswa selaku pelaku juga dapat berusaha membenarkan perilakunya atau berpikir bahwa tindakannya tidak salah, membuat enggan mengakui kesalahan. Faktor lain, seperti tekanan dari kelompok teman sebaya atau ketakutan kehilangan status di kelompok sosialnya, juga dapat memengaruhi sikap. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang bijaksana, seperti memungkinkan diskusi yang terbuka dan nonjudgmental, harus digunakan untuk membantu siswa pelaku memahami dampak tindakannya dan mendorong untuk bertanggung jawab atas pilihan.
KESIMPULAN
bullying
atau perundungan merupakan ancaman serius berupa tindakan kekerasan—baik secara
fisik, verbal, sosial, maupun siber—yang berdampak sangat merusak pada
kesehatan fisik, psikologis, dan akademis korbannya. Perilaku menyimpang ini
sering kali dipicu oleh ketidaktahuan anak atas tindakannya, peniruan dari
lingkungan sekitar, kondisi keluarga yang kurang harmonis, serta emosi yang
tidak stabil.
Penanganan
kasus bullying menuntut pendekatan holistik dari pihak sekolah maupun orang tua
yang tidak hanya berfokus pada sanksi atau penghukuman semata. Pendekatan
restoratif, seperti penerapan segitiga restitusi, sangat diperlukan untuk
menciptakan suasana yang positif guna menstabilkan emosi siswa, mengevaluasi
akar masalah dari kesalahan yang dilakukan dengan penuh empati, serta
memunculkan keyakinan diri pada pelaku untuk memperbaiki perilakunya. Dengan
menciptakan lingkungan sekolah yang aman, suportif, dan terbuka, perlindungan
terhadap korban dapat terjamin sekaligus mampu membimbing pelaku perundungan
untuk menyadari kesalahannya dan berubah menjadi individu yang lebih baik.