Membaca Artikel
Cover Depan
Poster Edukasi 03 August 2026

Luka Yang Tidak Terlihat: Ancaman Bullying

Ina Muflihatun, Dewi Kartika Maharani, Nur Khafid Maulana

Mahasiswa KKN Pandansari Universitas Pancasakti Tegal

PENDAHULUAN

Istilah bullying yang terdapat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah istilah yang setara dengan perundungan. Perundungan berasal dari kata rundung yang memiliki arti menyusahkan, mengganggu, atau mengusik secara berulang. Bullying merujuk pada proses, metode, atau tindakan seseorang yang dengan sengaja menyakiti atau mengintimidasi individu yang lebih lemah (Hamzah et al., 2023). Perundungan merupakan salah satu variasi dari penindasan atau kekerasan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok dengan menampilkan tindakan kekerasan, yang pada akhirnya berakibat pada penderitaan korban (Anwar dan Karneli, 2020). Perundungan termasuk dalam kategori kekerasan. Saat ini, perundungan kerap ditemukan di lingkungan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak di sekolah akan terus berlangsung dan akan semakin sulit untuk ditangani jika tidak ada pihak yang mengambil tindakan.

Perilaku perundungan biasa muncul di berbagai usia, mulai dari anak-anak di sekolah dasar, remaja di sekolah menengah, hingga mahasiswa di perguruan tinggi. Tindakan bullying ini terjadi baik oleh anak laki-laki maupun perempuan, dan banyak ditemukan di lingkungan pendidikan. Sering kali, baik sekolah maupun orang tua tidak menyadari risiko yang ditimbulkan oleh tindakan bullying, dan menganggap bahwa perkelahian, saling usil, serta ejekan antar teman adalah hal yang wajar di kalangan siswa, serta tidak dianggap sebagai ancaman. Sikap acuh dan diskriminatif di sekolah dapat menghambat perkembangan karakter siswa di tempat belajar.

Praktik bullying kerap muncul di sekolah, di mana para pelaku melakukan perundungan atau merendahkan teman-teman mereka secara lisan maupun tanpa kata-kata, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hak anak untuk mendapatkan perlindungan dalam pendidikan diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 9. Dalam beberapa keadaan, penerapan sanksi justru dapat meningkatkan frekuensi serangan bullying terhadap korban, menyebabkannya enggan melaporkan atau membiarkan pelaku terus bertindak seperti itu, baik di sekolah, di rumah, atau di tempat edukasi lainnya. Agar bisa berkembang, anak-anak melakukan berbagai cara untuk memahami lingkungan mereka, salah satunya melalui pendidikan. Perlindungan terhadap kehidupan dan kesejahteraan anak menjadi tanggung jawab bersama, yang melibatkan orang tua, keluarga, masyarakat, dan juga negara (Fahreza, 2022).

PEMBAHASAN

Perundungan dapat dibagi menjadi empat kategori. Pertama, perundungan fisik, yang mencakup segala   bentuk tindakan yang menyebabkan  cedera fisik  pada  orang lain. Kedua, perundungan verbal, yang meliputi kata-kata yang merendahkan martabat individu lainnya. Ketiga, perundungan sosial, yang terdiri dari perilaku yang dapat menyebabkan isolasi-sosial terhadap seseorang. Keempat, perundungan daring, yang merujuk pada tindakan kekerasan yang terjadi melalui internet (Setiadi et al., 2023).

1.     BullyingFisik
Bullying fisik merupakan bentuk perundungan yang melibatkan kontak fisik atau tindakan yang dapat menyebabkan rasa sakit, cedera, maupun kerusakan terhadap barang milik korban. Contohnya meliputi memukul, menendang, mendorong, menjegal, menjambak, serta merusak atau mengambil barang milik korban. Jenis bullying ini biasanya lebih mudah dikenali karena meninggalkan bekas secara fisik.

2.     Bullying Verbal

Bullying verbal dilakukan melalui kata-kata yang bertujuan menyakiti perasaan, merendahkan harga diri, atau mengintimidasi korban. Perundungan ini dapat berupa ejekan, hinaan, julukan yang merendahkan, ancaman, maupun kata-kata kasar. Meskipun tidak menimbulkan luka fisik, bullying verbal dapat berdampak serius terhadap kesehatan mental dan rasa percaya diri korban.

3.     Bullying Sosial atau Relasional
Bullying sosial adalah tindakan yang bertujuan merusak hubungan sosial atau mengucilkan seseorang dari lingkungan pergaulannya. Bentuknya antara lain menyebarkan gosip, menghasut teman agar menjauhi korban, mempermalukan korban di depan orang lain, atau sengaja mengabaikan keberadaannya. Perundungan jenis ini sering kali sulit dikenali, tetapi dapat menyebabkan korban merasa kesepian, tidak diterima, dan kehilangan kepercayaan diri.

4.     Cyberbullying (Perundungan Siber)
Cyberbullying merupakan bentuk bullying yang dilakukan melalui media digital, seperti media sosial, aplikasi pesan, forum, maupun permainan daring. Pelaku dapat mengirim pesan yang menghina, menyebarkan foto atau video tanpa izin, membuat akun palsu untuk mempermalukan korban, atau menyebarkan informasi pribadi. Karena dilakukan melalui internet, dampaknya dapat menyebar dengan cepat dan sulit dihentikan jika tidak segera ditangani.

Penyebab Terjadinya Bullying

Penyebab terjadinya bullying biasanya terjadi karena anak yang melakukan tindakan bullying tidak selalu memahami bahwa perilaku mereka merupakan bentuk bullying pada orang lain. Banyak kasus anak-anak yang menjadi pelaku bullying tidak memahami arti dari perilaku bullyingnya tersebut. Anak-anak yang dalam pergaulannya melakukan tindakan mengejek, memukul, mempermalukan anak lain tanpa menyadari bahwa yang telah dilakukannya akan memberikan dampak negatif terhadap korbannya.

Proses meniru ini sangatlah berpengaruh terhadap kontrol emosi mereka, lingkungan yang stabil maka emosi anak cenderung stabil. Akan tetapi, apabila kebiasaan orang tua maupun guru yang mengekspresikan emosinya kurang stabil maka emosi tersebut akan mempengaruhi sikap agresif anak seperti perilaku bullying.

Penyebab bullyingpada anak dan remaja yang pertama datang dari faktor keluarga. Anak yang tumbuh dan berkembang di dalam keluarga yang kurang harmonis, orang tua yang terlalu emosional dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya dapat menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang salah satunya perilaku bullying. Orang tua yang terlalu sibuk dan kurang mencurahkan perhatian anak dapat menyebabkan sosialisasi tidak sempurna pada anak. Anak yang mengalami sosialisasi tidak sempurna ini berkemungkinan memiliki perilaku menyimpang. Anak bisa menjadi pelaku bullyingdi antaranya karena kemampuan adaptasi yang buruk, pemenuhan eksistensi diri yang kurang, harga diri yang rendah, adanya pemenuhan kebutuhan yang tidak terpuaskan di aspek lain dalam kehidupannya. Bahkan bisa jadi pelaku ini juga merupakan korban bullying sebelumnya.

Dampak Bullying

Siswa yang mengalami bullying sering merasa terancam dalam lingkungan sekolah, yang mengarah pada peningkatan kadar hormon stres dan mengganggu keseimbangan mental mereka. Kecemasan yang berkepanjangan dapat mengganggu konsentrasi belajar dan interaksi sosial. Lingkungan sekolah memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani tindakan bullying. Sekolah perlu menerapkan pendekatan holistik untuk menciptakan suasana yang aman dan mendukung bagi semua siswa. Ini termasuk pelatihan bagi guru tentang cara mengenali tanda-tanda bullying dan memberikan dukungan kepada korban.

Dampak perilaku bullying terhadap korbannya bisa berdampak kepada fisik dan psikologis korban, bahkan ada korban yang sampai merasa depresi dan jauh dari sosial lingkungan sekitarnya. Menurut Zulqurnain & Thoha (2022) perilaku bullying hanya membuat anak takut terancam, rendah diri dan tak ada nilainya, sulit berkonsentrasi pada saat bbelajar, sulit bersosialisai dengan lingkungannya, tidak mau sekolah, sulit bersosialisasi dan menjadi seseorang yang tidak memiliki percaya diri, sulit untuk berfikir hingga prestasi akademiknya menurun.

Bullying di sekolah paling banyak terjadi dalam bentuk ejek-ejekan nama orang tua, nama panggilan, ada juga siswa yang mengatakan najis dan mengejek bau badan, memukul siswa lain, dan berkelahi antar siswa. Bullying terjadi sebagai bentuk tindakan untuk menunjukkan kekuasaan pelaku bullying, sakit hati, dan bercanda berlebihan. Dampak dari bullying yang terjadi di sekolah membuat siswa menjadi tidak percaya diri, khawatir dengan lingkungan, tidak nyaman bila dekat perilaku bullying, malu, marah, dan trauma.

Siswa tidak percaya diri dalam menyampaikan pendapat ketika pembelajaran bahkan tidak percaya dengan kemampuan diri yang dimiliki oleh siswa. Korban bullying seringkali mengalami tingkat stres dan kecemasan yang tinggi (Khairunnisa et al, 2022). Korban dapat merasa rendah diri, tidak berharga, dan merasa tidak ada yang peduli terhadap mereka. Hal ini dapat menyebabkan penurunan kepercayaan diri dan merusak citra diri yang positif.

Membentuk suasana positif

Ketika siswa mengalami kondisi emosional, kemampuan berpikir rasional mereka terganggu. Identitas siswa menjadi tidak stabil dalam situasi ini, namun lingkungan yang nyaman dan kondusif dapat membantu mereka menjadi tenang dan mencari solusi untuk masalah mereka. Untuk mencapai solusi yang efektif dan membangun hubungan yang baik antara semua pihak yang terlibat, penting untuk menciptakan suasana yang nyaman selama pertemuan atau restitusi. Lokasi pertemuan yang cukup pribadi, aman, dan bebas gangguan dapat membantu peserta merasa lebih nyaman dan dapat berbicara tanpa khawatir diganggu atau dilihat oleh orang lain.

Upaya mendorong siswa untuk berhenti menjadi pelaku aktif bullying, segitiga restitusi dapat dimulai dengan fase menstabilkan identitas atau membentuk suasana positif. Tahap ini menekankan pentingnya menenangkan pelaku pelecehan dengan hati-hati dan bijaksana. Meskipun demikian, tindakan ini tidak boleh mengabaikan kesejahteraan dan kepentingan korban. Ini menunjukkan bahwa pendekatan restitusi harus mempertimbangkan kebutuhan dan keselamatan semua pihak yang terlibat, sambil tetap fokus pada upaya mengubah perilaku pelaku pelecehan.

Untuk menjamin keamanan dan perlindungan pelaku bullying serta mencegah pelecehan di masa depan, guru dapat mengambil langkah-langkah tertentu. Langkah-langkah ini mencakup memberi tahu siswa tentang pentingnya melakukan hal-hal yang positif untuk aktualisasi diri dan menunjukkan bahwa tindakan yang buruk adalah tidak tepat. Guru juga dapat mengkomunikasikan kepada siswa bahwa kesalahan adalah hal yang manusiawi, dan membuka dialog dengan pelaku pelecehan dengan tenang dan terbuka untuk mengurangi ketegangan. Pendekatan ini bertujuan untuk mendengarkan alasan pelaku dengan empati dan perhatian tanpa mengkritik atau menyalahkan, dengan harapan memperbaiki hubungan antara semua pihak yang terlibat dalam masalah.

Mengevaluasi kesalahan

Evaluasi kesalahan pada pelaku bullying merupakan langkah penting dalam membantu siswa memahami konsekuensi dari tindakan mereka dan dampak negatif yang dihasilkannya. Langkah ini merupakan awal yang krusial dalam mengubah perilaku dan mencegah siswa melakukan bullying di masa depan. Selanjutnya, pemahaman terhadap kebutuhan dasar yang mendorong siswa melakukan kesalahan menjadi konsep utama dalam langkah kedua. Teori kontrol menyatakan bahwa setiap tindakan manusia, baik atau buruk, memiliki tujuan tertentu. Guru yang memahami teori ini akan berpikir secara proaktif untuk memahami tujuan di balik setiap tindakan siswa. Meskipun sikap seperti merengek mungkin tidak disukai, sikap tersebut dapat memenuhi kebutuhan tertentu yang dimiliki siswa.

Guru sering kali menghentikan sikap negatif siswa tanpa memahami akar penyebabnya, namun teori kontrol menunjukkan bahwa pendekatan ini tidak berhasil. Evaluasi tindakan yang salah seharusnya bukan hanya tentang melarang atau menegur, tetapi juga tentang memahami alasan dibalik perilaku tersebut. Pelanggaran aturan sering kali muncul karena siswa mencari kasih sayang, penerimaan, atau kebutuhan lain yang mendasarinya. Dengan memahami motif dibalik perilaku tersebut, guru dapat membantu siswa merasa dipahami dan membawa perubahan yang positif dalam perilaku mereka. Ini menyoroti pentingnya pendekatan yang empati dan proaktif dalam menangani perilaku siswa.

Memunculkan keyakinan

Meskipun sulit, membangun kepercayaan pada pelaku bullying adalah langkah krusial dalam membantu siswa mengubah perilaku dan menjadi individu yang lebih baik. Diperlukan kesabaran, ketekunan dan dukungan berkelanjutan dengan penerapan metode yang tepat, banyak pelaku bullying dapat berubah menjadi individu yang lebih baik. Ketika siswa berhasil melalui langkah-langkah pertama dan kedua, berarti lebih siap untuk menginternalisasi nilai-nilai kebajikan dan mengarahkan diri menuju masa depan yang lebih baik. Proses restitusi dapat memberikan dorongan yang diperlukan bagi siswa untuk berdisiplin dan mencari solusi atas masalah yang mereka hadapi.

Berbagai alasan mengapa siswa sebagai pelaku yang terlibat dalam perundungan (bullying) mungkin enggan berbicara atau menjawab pertanyaan tentang perilakunya. Salah satunya adalah ketakutan akan konsekuensi, seperti sanksi atau hukuman, yang membuat siswa memilih untuk tidak mengatakan apa-apa atau tidak mengatakan apa-apa. Selain itu, mungkin merasa malu atau bersalah atas tindakan yang dilakukan. Namun, mungkin juga tidak dapat mengungkapkan perasaan tersebut. Dalam beberapa situasi, siswa selaku pelaku juga dapat berusaha membenarkan perilakunya atau berpikir bahwa tindakannya tidak salah, membuat enggan mengakui kesalahan. Faktor lain, seperti tekanan dari kelompok teman sebaya atau ketakutan kehilangan status di kelompok sosialnya, juga dapat memengaruhi sikap. Kondisi ini menunjukkan bahwa pendekatan yang bijaksana, seperti memungkinkan diskusi yang terbuka dan nonjudgmental, harus digunakan untuk membantu siswa pelaku memahami dampak tindakannya dan mendorong untuk bertanggung jawab atas pilihan.

KESIMPULAN

bullying atau perundungan merupakan ancaman serius berupa tindakan kekerasan—baik secara fisik, verbal, sosial, maupun siber—yang berdampak sangat merusak pada kesehatan fisik, psikologis, dan akademis korbannya. Perilaku menyimpang ini sering kali dipicu oleh ketidaktahuan anak atas tindakannya, peniruan dari lingkungan sekitar, kondisi keluarga yang kurang harmonis, serta emosi yang tidak stabil. 

Penanganan kasus bullying menuntut pendekatan holistik dari pihak sekolah maupun orang tua yang tidak hanya berfokus pada sanksi atau penghukuman semata. Pendekatan restoratif, seperti penerapan segitiga restitusi, sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang positif guna menstabilkan emosi siswa, mengevaluasi akar masalah dari kesalahan yang dilakukan dengan penuh empati, serta memunculkan keyakinan diri pada pelaku untuk memperbaiki perilakunya. Dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, suportif, dan terbuka, perlindungan terhadap korban dapat terjamin sekaligus mampu membimbing pelaku perundungan untuk menyadari kesalahannya dan berubah menjadi individu yang lebih baik.