Perundungan, atau bullying, bukanlah sekadar fase kenakalan remaja yang bisa dimaklumi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini setara dengan tindakan menyusahkan, mengganggu, atau mengusik secara berulang
Sayangnya, baik pihak sekolah maupun orang tua sering kali tidak menyadari risiko serius dari tindakan ini, menganggapnya hanya sebagai perkelahian biasa, saling usil, atau ejekan wajar di kalangan siswa
Empat Wajah Perundungan
Perilaku bullying bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari anak sekolah dasar hingga perguruan tinggi, baik oleh laki-laki maupun perempuan
Perundungan Fisik: Tindakan yang menyebabkan cedera fisik atau kerusakan barang milik korban, seperti memukul, menendang, mendorong, atau menjambak
. Perundungan Verbal: Penggunaan kata-kata untuk merendahkan, menghina, mengancam, atau memberi julukan buruk
. Meski tak berdarah, dampaknya sangat merusak kesehatan mental dan kepercayaan diri korban . Perundungan Sosial (Relasional): Upaya mengisolasi korban dari pergaulan, seperti menyebarkan gosip, menghasut orang lain untuk menjauhi korban, atau sengaja mengabaikan keberadaannya
. Perundungan Siber (Cyberbullying): Kekerasan melalui media digital (media sosial, aplikasi pesan, atau game online) berupa hinaan, penyebaran foto tanpa izin, hingga pembuatan akun palsu
. Dampaknya menyebar sangat cepat dan sulit dihentikan .
Mengapa Anak Menjadi Pelaku Bullying?
Banyak kasus menunjukkan bahwa anak yang menjadi pelaku sering kali tidak menyadari bahwa tindakan mengejek atau memukul yang mereka lakukan berdampak sangat negatif bagi korban
Faktor Keluarga: Tumbuh di keluarga yang kurang harmonis, kurangnya perhatian orang tua, atau memiliki orang tua yang terlalu emosional membuat anak gagal bersosialisasi dengan sempurna
. Proses Meniru: Anak meniru ekspresi emosi tidak stabil dari orang tua atau guru, yang kemudian bermanifestasi menjadi sikap agresif di luar rumah
. Faktor Psikologis: Kemampuan adaptasi yang buruk, harga diri yang rendah, kebutuhan eksistensi yang tidak terpenuhi, atau bahkan kenyataan bahwa sang pelaku dulunya adalah korban bullying
.
Luka Mendalam bagi Korban
Dampak bullying sangat merusak secara fisik, psikologis, maupun akademis
Solusi Holistik: Pendekatan Segitiga Restitusi
Pemberian sanksi atau hukuman semata sering kali justru membuat frekuensi serangan kepada korban meningkat, karena pelaku merasa terpojok
Menstabilkan Identitas (Membentuk Suasana Positif): Menciptakan lokasi pertemuan yang aman dan privat agar siswa merasa nyaman dan emosinya tenang
. Dialog dibuka dengan empati tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban . Mengevaluasi Kesalahan: Menggali akar penyebab mengapa pelaku melakukan pelanggaran tersebut
. Guru harus memahami bahwa setiap tindakan (baik atau buruk) memiliki tujuan tertentu, sering kali untuk mencari kasih sayang atau pengakuan . Memunculkan Keyakinan: Mendorong pelaku untuk menginternalisasi nilai-nilai kebajikan secara sadar
. Meski pelaku awalnya mungkin enggan bicara karena takut dihukum atau malu, dialog yang tidak menghakimi (nonjudgmental) akan membantu mereka bertanggung jawab atas pilihannya dan berubah menjadi individu yang lebih baik .
Mencegah dan menangani perundungan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara