Membaca Artikel
Cover Depan
Poster Edukasi 03 August 2026

Memutus Rantai Perundungan: Memahami Akar Masalah dan Pendekatan Restoratif di Sekolah

Perundungan, atau bullying, bukanlah sekadar fase kenakalan remaja yang bisa dimaklumi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah ini setara dengan tindakan menyusahkan, mengganggu, atau mengusik secara berulang. Secara mendasar, bullying adalah tindakan sengaja untuk menyakiti atau mengintimidasi individu yang lebih lemah, yang bisa dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Sayangnya, baik pihak sekolah maupun orang tua sering kali tidak menyadari risiko serius dari tindakan ini, menganggapnya hanya sebagai perkelahian biasa, saling usil, atau ejekan wajar di kalangan siswa. Sikap acuh ini justru membiarkan siklus kekerasan terus berlanjut di lingkungan pendidikan.

Empat Wajah Perundungan

Perilaku bullying bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari anak sekolah dasar hingga perguruan tinggi, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Secara umum, perundungan terbagi menjadi empat kategori:

  • Perundungan Fisik: Tindakan yang menyebabkan cedera fisik atau kerusakan barang milik korban, seperti memukul, menendang, mendorong, atau menjambak.

  • Perundungan Verbal: Penggunaan kata-kata untuk merendahkan, menghina, mengancam, atau memberi julukan buruk. Meski tak berdarah, dampaknya sangat merusak kesehatan mental dan kepercayaan diri korban.

  • Perundungan Sosial (Relasional): Upaya mengisolasi korban dari pergaulan, seperti menyebarkan gosip, menghasut orang lain untuk menjauhi korban, atau sengaja mengabaikan keberadaannya.

  • Perundungan Siber (Cyberbullying): Kekerasan melalui media digital (media sosial, aplikasi pesan, atau game online) berupa hinaan, penyebaran foto tanpa izin, hingga pembuatan akun palsu. Dampaknya menyebar sangat cepat dan sulit dihentikan.

Mengapa Anak Menjadi Pelaku Bullying?

Banyak kasus menunjukkan bahwa anak yang menjadi pelaku sering kali tidak menyadari bahwa tindakan mengejek atau memukul yang mereka lakukan berdampak sangat negatif bagi korban. Faktor penyebab utamanya meliputi:

  • Faktor Keluarga: Tumbuh di keluarga yang kurang harmonis, kurangnya perhatian orang tua, atau memiliki orang tua yang terlalu emosional membuat anak gagal bersosialisasi dengan sempurna.

  • Proses Meniru: Anak meniru ekspresi emosi tidak stabil dari orang tua atau guru, yang kemudian bermanifestasi menjadi sikap agresif di luar rumah.

  • Faktor Psikologis: Kemampuan adaptasi yang buruk, harga diri yang rendah, kebutuhan eksistensi yang tidak terpenuhi, atau bahkan kenyataan bahwa sang pelaku dulunya adalah korban bullying.

Luka Mendalam bagi Korban

Dampak bullying sangat merusak secara fisik, psikologis, maupun akademis. Korban sering merasa terancam, yang berujung pada peningkatan hormon stres, kecemasan berkepanjangan, hingga depresi. Akibatnya, korban merasa rendah diri, tidak berharga, trauma, kesulitan berkonsentrasi, dan mengalami penurunan prestasi yang signifikan. Mereka bahkan sering merasa takut untuk berangkat ke sekolah dan memilih menarik diri dari lingkungan sosialnya.

Solusi Holistik: Pendekatan Segitiga Restitusi

Pemberian sanksi atau hukuman semata sering kali justru membuat frekuensi serangan kepada korban meningkat, karena pelaku merasa terpojok. Oleh karena itu, sekolah dituntut memiliki pendekatan holistik untuk menciptakan lingkungan yang suportif. Salah satu metode efektif adalah penerapan Segitiga Restitusi, yang berfokus pada pemulihan perilaku:

  1. Menstabilkan Identitas (Membentuk Suasana Positif): Menciptakan lokasi pertemuan yang aman dan privat agar siswa merasa nyaman dan emosinya tenang. Dialog dibuka dengan empati tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban.

  2. Mengevaluasi Kesalahan: Menggali akar penyebab mengapa pelaku melakukan pelanggaran tersebut. Guru harus memahami bahwa setiap tindakan (baik atau buruk) memiliki tujuan tertentu, sering kali untuk mencari kasih sayang atau pengakuan.

  3. Memunculkan Keyakinan: Mendorong pelaku untuk menginternalisasi nilai-nilai kebajikan secara sadar. Meski pelaku awalnya mungkin enggan bicara karena takut dihukum atau malu, dialog yang tidak menghakimi (nonjudgmental) akan membantu mereka bertanggung jawab atas pilihannya dan berubah menjadi individu yang lebih baik.

Mencegah dan menangani perundungan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara. Dengan pendekatan yang berempati dan tidak sekadar menghukum, kita tidak hanya menyelamatkan korban dari trauma, tetapi juga memutus rantai kekerasan pada diri pelaku.